ISTILAH-ISTILAH DALAM PERGURUAN TINGGI YANG PERLU DIKETAHUI
ISTILAH-ISTILAH DALAM PERGURUAN TINGGI YANG PERLU DIKETAHUI
Perguruan tinggi
merupakan jenjang pendidikan yang ditempuh setelah sekolah menengah. Perguruan
tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan
doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Bagi calon mahasiswa
baru yang akan masuk dunia perkuliahan ataupun mahasiswa yang masih baru masuk,
biasanya kerap merasa asing dengan istilah-istilah baru yang ada di perguruan
tinggi. Tak jarang istilah-istilah itu pun membuat bingung, karena dunia
perkuliahan yang berbeda jauh dengan SMA.
Dari itu artikel ini akan
mengulik istilah-istilah yang ada pada dunia perkuliahan untuk membantu calon
mahasiswa yang akan masuk pada perguruan tinggi supaya tidak bingung ketika
mendengarnya.
1. Fakultas:
Merupakan unsur pelaksana akademik bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu pengetahuan, fakultas ini dipimpin
oleh seorang dekan.
2. Program
Studi/Prodi: Merupakan istilah untuk jurusan
kuliah, jurusan dipimpin oleh ketua jurusan yang dipilih dari dosen dan
bertanggung jawab langsung kepada dekan.
3. Satuan
Kredit Semester (SKS): Merupakan satuan beban
studi pada mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa. Satuan kredit
semester yaitu bobot studi setiap mata kuliah. Setiap mata kuliah punya SKS
berbeda-beda, biasanya 2-3 SKS. Namun, ada yang bobotnya lebih tinggi yaitu 6
misalnya skripsi. Jumlah beban SKS terdiri akan mempengaruhi waktu
berlangsungnya mata kuliah tersebut. Semakin banyak kamu mengambil mata kuliah
yang memiliki beban 3 SKS misalnya, maka semakin lama kamu menjalani satu sesi
kuliah. SKS sangat penting bagi kelulusan dan menjadi salah satu acuan cepat
atau tidaknya seseorang lulus.
4. Indeks
Prestasi: Artinya sama seperti nilai akhir
semester. Di Indonesia, skala IP dari yang paling rendah sampai yang paling
tinggi adalah 0 (nol) hingga 4 (empat).
Mahasiswa yang memperoleh IP 4 di akhir semester sudah pasti mendapat nilai “A”
pada setiap mata kuliahnya, penilaian di universitas menggunakan huruf.
Nilai “E” untuk yang paling rendah dan “A” yang paling tinggi. Kalau mau lulus
mata kuliah biasanya nilai minimal harus di atas C (misalnya C+, B-, B, dan
seterusnya).
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Nilai
kumulatif mahasiswa dari semester awal hingga semester akhir. IPK sendiri
dihitung dengan cara menggabungkan semua IP dan dibagi dengan jumlah semester
yang telah ditempuh.
6. Sistem
Informasi Akademik (SIAKAD): Singkatan dari Sistem
Informasi Akademik adalah suatu Sistem Informasi Akademik yang digunakan untuk
memberikan kemudahan kepada pengguna dalam kegiatan administrasi akademik
kampus secara online, seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan
kurikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS),
pengisian nilai, pengelolaan data dosen dan mahasiswa. Sistem ini juga dapat
berfungsi sebagai pendukung untuk analisis data dalam menentukan keputusan kampus.
7. Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM): Kalau di sekolah sering
dikenal sebagai ekstrakurikuler. Di kampus, ada yang namanya Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM).
8. KKN/KKM:
Ada kampus yang menamakan kegiatan pengabdian mahasiswa terhadap warga negara
lain sebagai “Kuliah Kerja Nyata” ada yang bilang “Kuliah Kerja Mahasiswa”. Kegiatan
yang berlangsung selama jadwal SP (Semester Pendek) itu biasanya diperuntukkan
bagi mahasiswa yang udah kuliah lebih satu tahun. Peserta KKN/KKM bakal dikirim
ke daerah tertentu dan menetap di sana selama sebulan bersama warga lokal.
Tujuan dari KKN/KKM yaitu mahasiswa diharapkan dapat melakukan sesuatu untuk
memperbaiki kehidupan warga lokal tersebut.
9. Praktik Kerja Lapangan (PKL): Merupakan Praktik Kerja Lapangan. Disini mahasiswa
kan menjadi karyawan magang disalah satu instansi sebagai upaya memenuhi ketentuan
jurusan.
10. Hima/HMJ: “Himpunan Mahasiswa Jurusan”. Kalau disekolah sering kita kenal dengan
istilah OSIS, namun HMJ tingkatnya jurusan.
11. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM): Sementara itu, “Badan Eksekutif Mahasiswa” ibarat
OSIS yang tingkatannya lebih tinggi, yaitu di Fakultas dan Universitas.
Organisasi BEM inilah yang bekerjasama dengan universitas untuk mengadakan
rentetan kegiatan penerimaan mahasiswa baru.
12. DPM/BPM/MPM/DEMA: DPM merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Mahasiswa”, kalau BPM
“Badan Perwakilan Mahasiswa”, sementara MPM adalah singkatan dari “Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa”, Kalau DEMA singkatan dari “Dewan Mahasiswa”
Fungsinya sama saja. Dalam skala nasional, DPM dan sejenisnya ibarat DPR, sama-sama
bertugas mengevaluasi, menerapkan, dan menyesuaikan peraturan-peraturan
kemahasiswaan. Peraturan itu yang nantinya bakalan jadi landasan BEM dan
organisasi mahasiswa bikin kegiatan.
13. Senat
Mahasiswa: salah satu organisasi
kemahasiswaan yang ada di kampus, pembentukannya didasarkan pada SK
Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Senat
bisa berkedudukan baik di tingkat universitas maupun fakultas. Dalam
melaksanakan tugasnya, Senat mempunyai 3 fungsi utama, yaitu fungsi legislatif,
fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
14. Dosen wali: Kalau di sekolah, dosen wali punya tugas hampir sama dengan wali kelas.
Beliaulah yang menjaga mahasiswa perwaliannya supaya gak di DO, tidak
ketinggalan SKS, dan pada akhirnya lulus tepat waktu dengan hasil memuaskan. Ketika
memulai semester, kamu butuh persetujuan dosen wali sebelum akhirnya Kartu
Rencana Studi (KRS) kamu disetujui universitas.
15. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM): “Kartu Tanda Mahasiswa”, kartu itu harus dijaga baik-baik
karena dibutuhkan ketika akan meminjam buku di perpustakaan, naik sepeda
kampus, berobat gratis di pusat kesehatan mahasiswa, atau memakai fasilitas
lain di kampus.
16. Kartu Rencana Studi (KRS): Merupakan singkatan “Kartu Rencana Studi”, setiap
mahasiswa harus mengisi KRS dengan mata kuliah-mata kuliah yang akan diambil
semester itu. Sebelum kampus-kampus menerapkan sistem online, KRS secara
harfiah merupakan kartu yang bentuknya seperti formulir. Namun sekarang, hampir
tiap kampus udah punya KRS online yang memudahkan mahasiswanya mengatur jadwal
studi dari rumah.
17. Semester Pendek (SP): SP di dunia perkuliahan merupakan singkatan dari
“Semester Pendek.” Itu adalah waktu belajar tambahan opsional yang ada di
antara semester genap dan semester ganjil. Biasanya, mahasiswa memanfaatkan SP
yang durasinya sekitar 2-3 bulan untuk mengulang mata kuliah sebelumnya atau
malah mengambil mata kuliah baru supaya cepat lulus. Jadi gini, ketika
mahasiswa belum puas kuliah di semester pertama (sekitar September – Desember)
dan semester kedua (sekitar Februari – Mei). Kemudian mahasiswa ambil semester
pendek (sekitar Juli – Agustus) supaya cepat lulus.
18. Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (ADAK): ADAK singkatan dari Administrasi Akademik dan
Kemahasiswaan merupakan sebuah pelayanan administrasi akademik yang dipimpin
oleh seorang Kepala Biro. Biro ini merupakan salah satu ujung tombak pelayanan
kampus kepada para dosen dan mahasiswa di semua Program Studi yang ada di
lingkungan kampus.
19. BAN-PT: Merupakan singkatan dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh
wewenang dari Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
20. Kartu Hasil Studi (KHS): Kartu yang memuat hasil studi setiap mahasiswa per
semester.
21. SKRIPSI: Karya tulis ilmiah sebagai laporan tugas akhir mahasiswa untuk
memperoleh ijazah program S1. Dalam mengerjakan skripsi, mahasiswa mendapat
bimbingan dari dosen pembimbing. Syarat penulisan skripsi yaitu mahasiswa telah
menempuh mata kuliah minimal 120 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK)
minimal 2,0.
22. Uang Kuliah Tunggal (UKT): Merupakan Uang Kuliah Tunggal, yaitu biaya kuliah
yang harus ditanggung mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Biasanya yang
menerapkan sistem UKT adalah Perguruan Tinggi Negeri.
23. NIM/NPM: Merupakan singkatan dari Nomor Induk Mahasiswa/Nomor Pokok Mahasiswa,
yang digunakan sebagai nomor identitas seorang mahasiswa selama masa kuliah.
24. Cum laude: Gelar yang diberikan mahasiswa yang berhasil lulus tepat waktu dengan IPK
tinggi, yang secara harfiah berarti “dengan pujian”. Untuk D-3 dan S-1 harus
diatas 3.50 dan S2/S3 harus diatas 3.75.
Nah, itulah istilah istilah yang ada dalam dunia perkuliahan. Semoga
dengan adanya tulisan ini membuat Calon Mahasiswa Baru tidak bingung ketika
mendengar istilah dalam perguruan tinggi. Sekian…
Belum ada Komentar untuk "ISTILAH-ISTILAH DALAM PERGURUAN TINGGI YANG PERLU DIKETAHUI"
Posting Komentar