ISTILAH-ISTILAH DALAM PERGURUAN TINGGI YANG PERLU DIKETAHUI

 



ISTILAH-ISTILAH DALAM PERGURUAN TINGGI YANG PERLU DIKETAHUI

Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan yang ditempuh setelah sekolah menengah. Perguruan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Bagi calon mahasiswa baru yang akan masuk dunia perkuliahan ataupun mahasiswa yang masih baru masuk, biasanya kerap merasa asing dengan istilah-istilah baru yang ada di perguruan tinggi. Tak jarang istilah-istilah itu pun membuat bingung, karena dunia perkuliahan yang berbeda jauh dengan SMA.

Dari itu artikel ini akan mengulik istilah-istilah yang ada pada dunia perkuliahan untuk membantu calon mahasiswa yang akan masuk pada perguruan tinggi supaya tidak bingung ketika mendengarnya.

1.  Fakultas: Merupakan unsur pelaksana akademik bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu pengetahuan, fakultas ini dipimpin oleh seorang dekan.

2.     Program Studi/Prodi: Merupakan istilah untuk jurusan kuliah, jurusan dipimpin oleh ketua jurusan yang dipilih dari dosen dan bertanggung jawab langsung kepada dekan.

3.   Satuan Kredit Semester (SKS): Merupakan satuan beban studi pada mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa. Satuan kredit semester yaitu bobot studi setiap mata kuliah. Setiap mata kuliah punya SKS berbeda-beda, biasanya 2-3 SKS. Namun, ada yang bobotnya lebih tinggi yaitu 6 misalnya skripsi. Jumlah beban SKS terdiri akan mempengaruhi waktu berlangsungnya mata kuliah tersebut. Semakin banyak kamu mengambil mata kuliah yang memiliki beban 3 SKS misalnya, maka semakin lama kamu menjalani satu sesi kuliah. SKS sangat penting bagi kelulusan dan menjadi salah satu acuan cepat atau tidaknya seseorang lulus.

4.    Indeks Prestasi: Artinya sama seperti nilai akhir semester. Di Indonesia, skala IP dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi adalah 0 (nol) hingga 4 (empat).
Mahasiswa yang memperoleh IP 4 di akhir semester sudah pasti mendapat nilai “A” pada setiap mata kuliahnya, penilaian di universitas menggunakan huruf.  Nilai “E” untuk yang paling rendah dan “A” yang paling tinggi. Kalau mau lulus mata kuliah biasanya nilai minimal harus di atas C (misalnya C+, B-, B, dan seterusnya).

5.    Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Nilai kumulatif mahasiswa dari semester awal hingga semester akhir. IPK sendiri dihitung dengan cara menggabungkan semua IP dan dibagi dengan jumlah semester yang telah ditempuh.

6.    Sistem Informasi Akademik (SIAKAD): Singkatan dari Sistem Informasi Akademik adalah suatu Sistem Informasi Akademik yang digunakan untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam kegiatan administrasi akademik kampus secara online, seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan kurikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian nilai, pengelolaan data dosen dan mahasiswa. Sistem ini juga dapat berfungsi sebagai pendukung untuk analisis data dalam menentukan keputusan kampus.

7.  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM): Kalau di sekolah sering dikenal sebagai ekstrakurikuler. Di kampus, ada yang namanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

8.    KKN/KKM: Ada kampus yang menamakan kegiatan pengabdian mahasiswa terhadap warga negara lain sebagai “Kuliah Kerja Nyata” ada yang bilang “Kuliah Kerja Mahasiswa”. Kegiatan yang berlangsung selama jadwal SP (Semester Pendek) itu biasanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang udah kuliah lebih satu tahun. Peserta KKN/KKM bakal dikirim ke daerah tertentu dan menetap di sana selama sebulan bersama warga lokal. Tujuan dari KKN/KKM yaitu mahasiswa diharapkan dapat melakukan sesuatu untuk memperbaiki kehidupan warga lokal tersebut.

9.  Praktik Kerja Lapangan (PKL): Merupakan Praktik Kerja Lapangan. Disini mahasiswa kan menjadi karyawan magang disalah satu instansi sebagai upaya memenuhi ketentuan jurusan.

10. Hima/HMJ: “Himpunan Mahasiswa Jurusan”. Kalau disekolah sering kita kenal dengan istilah OSIS, namun HMJ tingkatnya jurusan.

11. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM): Sementara itu, “Badan Eksekutif Mahasiswa” ibarat OSIS yang tingkatannya lebih tinggi, yaitu di Fakultas dan Universitas. Organisasi BEM inilah yang bekerjasama dengan universitas untuk mengadakan rentetan kegiatan penerimaan mahasiswa baru.

12. DPM/BPM/MPM/DEMA: DPM merupakan singkatan dari “Dewan Perwakilan Mahasiswa”, kalau BPM “Badan Perwakilan Mahasiswa”, sementara MPM adalah singkatan dari “Majelis Permusyawaratan Mahasiswa”, Kalau DEMA singkatan dari “Dewan Mahasiswa” Fungsinya sama saja. Dalam skala nasional, DPM dan sejenisnya ibarat DPR, sama-sama bertugas mengevaluasi, menerapkan, dan menyesuaikan peraturan-peraturan kemahasiswaan. Peraturan itu yang nantinya bakalan jadi landasan BEM dan organisasi mahasiswa bikin kegiatan.

13. Senat Mahasiswa: salah satu organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus, pembentukannya didasarkan pada SK Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Senat bisa berkedudukan baik di tingkat universitas maupun fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, Senat mempunyai 3 fungsi utama, yaitu fungsi legislatif, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

14. Dosen wali: Kalau di sekolah, dosen wali punya tugas hampir sama dengan wali kelas. Beliaulah yang menjaga mahasiswa perwaliannya supaya gak di DO, tidak ketinggalan SKS, dan pada akhirnya lulus tepat waktu dengan hasil memuaskan. Ketika memulai semester, kamu butuh persetujuan dosen wali sebelum akhirnya Kartu Rencana Studi (KRS) kamu disetujui universitas.

15. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM): “Kartu Tanda Mahasiswa”, kartu itu harus dijaga baik-baik karena dibutuhkan ketika akan meminjam buku di perpustakaan, naik sepeda kampus, berobat gratis di pusat kesehatan mahasiswa, atau memakai fasilitas lain di kampus.

16. Kartu Rencana Studi (KRS): Merupakan singkatan “Kartu Rencana Studi”, setiap mahasiswa harus mengisi KRS dengan mata kuliah-mata kuliah yang akan diambil semester itu. Sebelum kampus-kampus menerapkan sistem online, KRS secara harfiah merupakan kartu yang bentuknya seperti formulir. Namun sekarang, hampir tiap kampus udah punya KRS online yang memudahkan mahasiswanya mengatur jadwal studi dari rumah.

17.  Semester Pendek (SP): SP di dunia perkuliahan merupakan singkatan dari “Semester Pendek.” Itu adalah waktu belajar tambahan opsional yang ada di antara semester genap dan semester ganjil. Biasanya, mahasiswa memanfaatkan SP yang durasinya sekitar 2-3 bulan untuk mengulang mata kuliah sebelumnya atau malah mengambil mata kuliah baru supaya cepat lulus. Jadi gini, ketika mahasiswa belum puas kuliah di semester pertama (sekitar September – Desember) dan semester kedua (sekitar Februari – Mei). Kemudian mahasiswa ambil semester pendek (sekitar Juli – Agustus) supaya cepat lulus.

18. Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (ADAK): ADAK singkatan dari Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan merupakan sebuah pelayanan administrasi akademik yang dipimpin oleh seorang Kepala Biro. Biro ini merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kampus kepada para dosen dan mahasiswa di semua Program Studi yang ada di lingkungan kampus.

19.  BAN-PT: Merupakan singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

20.  Kartu Hasil Studi (KHS): Kartu yang memuat hasil studi setiap mahasiswa per semester.

21. SKRIPSI: Karya tulis ilmiah sebagai laporan tugas akhir mahasiswa untuk memperoleh ijazah program S1. Dalam mengerjakan skripsi, mahasiswa mendapat bimbingan dari dosen pembimbing. Syarat penulisan skripsi yaitu mahasiswa telah menempuh mata kuliah minimal 120 SKS dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,0.

22.  Uang Kuliah Tunggal (UKT): Merupakan Uang Kuliah Tunggal, yaitu biaya kuliah yang harus ditanggung mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Biasanya yang menerapkan sistem UKT adalah Perguruan Tinggi Negeri.

23.  NIM/NPM: Merupakan singkatan dari Nomor Induk Mahasiswa/Nomor Pokok Mahasiswa, yang digunakan sebagai nomor identitas seorang mahasiswa selama masa kuliah.

24. Cum laude: Gelar yang diberikan mahasiswa yang berhasil lulus tepat waktu dengan IPK tinggi, yang secara harfiah berarti “dengan pujian”. Untuk D-3 dan S-1 harus diatas 3.50 dan S2/S3 harus diatas 3.75.  

Nah, itulah istilah istilah yang ada dalam dunia perkuliahan. Semoga dengan adanya tulisan ini membuat Calon Mahasiswa Baru tidak bingung ketika mendengar istilah dalam perguruan tinggi. Sekian…

Belum ada Komentar untuk "ISTILAH-ISTILAH DALAM PERGURUAN TINGGI YANG PERLU DIKETAHUI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel