Dirgahayu Republik Indonesia " Ke-76 "


        DIRGAHAYU KEMERDEKAAN INDONESIA

      Setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia menjadi suatu kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, HUT ke-76 Republik Indonesia tahun ini menjadi berbeda akibat adanya pandemi COVID-19. Perayaan yang biasanya dilakukan dengan banyak acara seperti lomba, upacara dan lain sebagainya menjadi sepi karena adanya peraturan untuk menjaga jarak dan tidak terdapat kerumunan. Sedangkan lomba agustus-an di Indonesia terkenal akan kemeriahannya dan menjadi agenda tahunan yang pasti dilakukan.
                Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 dirayakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang secara resmi telah mengumumkan tema dan logo yang akan dipergunakan dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.446/M/S/TU.00.04/06/2021 tertanggal 16 Juni 2021, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyampaikan tema dan logo peringatan HUT ke-76 RI tersebut kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah.
                 Surat Mensesneg tersebut ditujukan kepada semua Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Pemerintah non-Kementerian dan Lembaga non-Struktural, serta Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia. Tema utama untuk HUT ke-76 RI tahun 2021 sesuai yang sudah ditetapkan Presiden RI, yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Tema tersebut mendeskripsikan nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan sehingga mencapai masa depan yang lebih baik.
                    Tertuang dalam Surat Mensesneg tersebut tema dan logo HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia diminta untuk diperbanyak dan disosialisasikan di lingkungan kerja instansi masing-masing, serta disebar luaskan kepada seluruh masyarakat. Tak hanya itu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual untuk menjaga kekhidmatan acara dan menghormati peringatan tersebut. Seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB. Hal ini dilansir dari video yang ditayangkan pada Minggu, 15 Agustus 2021 yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional menyeru kepada masyarakat Indonesia untuk menghentikan semua kegiatan dan aktivitas selama tiga menit saja, pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB..
                 Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mengisi kemerdekaan tanpa mengabaikan urgensi kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam masa pandemic COVID-19.

Belum ada Komentar untuk "Dirgahayu Republik Indonesia " Ke-76 " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel