Hari Anak Nasional 2021
Peringatan Hari Anak Nasional 2021
Hari
Anak Nasional merupakan momen yang tepat untuk kembali meningkatkan kepedulian
dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk terjaminnya pemenuhan hak anak
atas hidup, tumbuh, berkembang dan mendapatkan perlindungan dari diskriminasi
dan kekerasan.
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap
tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam Hari Anak
Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita
Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam. Dalam sidang
Kowani pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah
mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Atas usulan Kowani, pada
tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain
bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal
tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Berakhirnya era
Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula
terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak
di Indonesia. Dikutip dari TribunnewsWiki.com,
sejarah Hari Anak Nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto. Kala
itu, Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa. Sehingga
sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 Tahun 1984, ditetapkan
setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Adapun
kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat,
hingga daerah. Sementara itu, untuk menunjang kesejahteraan anak serta
melindungi hak-hak anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak
hal dilakukan oleh negara. Di antaranya pemerintah Republik Indonesia, seperti
telah diundangkannya UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat
berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.
Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan
Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun
1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006. Selanjutnya,
telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian, usaha
untuk perlindungan anak adalah pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua. Saat
itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan
Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan
perubahan tersebut, diharapkan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus
untuk diperhatikan dan ditangani.
Penyelenggaraan Hari Anak
Nasional 2021
Berdasarkan
ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Keppres 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional
ditegaskan bahwa penyelenggaraan Hari Anak Nasional dilaksanakan oleh
Pemerintah bersama masyarakat secara sederhana. Kemudian dititikberatkan pada
upaya untuk mewujudkan perkembangan anak secara wajar, baik jasmani, rohani,
maupun sosial. Penyelenggaraan acara puncak HAN 2021 dilaksanakan pada Jumat,
23 Juli 2021, mulai pukul 10.00 WIB. Tentunya, dengan memperhatikan kebijakan
pemerintah mengenai protokol kesehatan. Diantaranya selalu memakai masker, jaga
jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan
dilakukan secara virtual melalui media online.
1. Tingkat Pusat
Penyelenggaraan
HAN 2021 di tingkat Pusat dilaksanakan oleh Panitia Pusat HAN 2021.
Ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia.
2. Tingkat Daerah
Penyelenggaraan
HAN 2021 di tingkat Daerah dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana HAN 2021 yang
ditetapkan oleh Gubernur untuk tingkat Provinsi, dan oleh Bupati/Walikota untuk
tingkat kabupaten/kota secara berjenjang. Pengadaan Atribut HAN menjadi tanggungjawab
Panitia Pelaksana HAN daerah masing – masing.
3. Luar Negeri
Penyelenggaraan
HAN 2021 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Luar Negeri HAN
2021. Diputuskan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI di masing-masing negara.
Pengadaan Atribut HAN menjadi tanggungjawab Panitia Pelaksana HAN luar negeri masing
– masing.
Tema Hari Anak Nasional 2021
Berbeda dari
peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi
tantangan karena adanya Covid-19. Berdasarkan
tantangan tersebut, maka tema HAN tahun 2021 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPAndemi.
Adapun subTema
Hari Anak Nasional 2021, yakni:
1. Anak Cerdas Terliterasi
2. Anak Gembira dengan Asah,
Asih, Asuh
3. Anak Sehat dan Gembira
4. Anak Cerdas, Kreatif dan
Informatif
5. Anak Resiliensi Tangguh
dengan Kasih sayang
Makna Logo Hari Anak Nasional 2021
- Tiga anak yang memegang
bendera merah putih:
Setiap anak
termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan
doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa,
perlu didukung dan dilindungi. Dimaksudkan, agar anak tumbuh sebagai manusia
dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
- Warna Merah dan Putih:
Warna merah dan
putih menggambarkan kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk
tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
- Garis berwarna abu:
Situasi akibat
pandemi Covid-19 yang berdampak pada
dunia anak-anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi
haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.
Belum ada Komentar untuk "Hari Anak Nasional 2021"
Posting Komentar