Hari Anak Nasional 2021

 


Peringatan Hari Anak Nasional 2021

 

            Hari Anak Nasional merupakan momen yang tepat untuk kembali meningkatkan kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk terjaminnya pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang dan mendapatkan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam. Dalam sidang Kowani pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Atas usulan Kowani, pada tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Berakhirnya era Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak di Indonesia. Dikutip dari TribunnewsWiki.com, sejarah Hari Anak Nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto. Kala itu, Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa. Sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 Tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah. Sementara itu, untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Di antaranya pemerintah Republik Indonesia, seperti telah diundangkannya UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.

 

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006. Selanjutnya, telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian, usaha untuk perlindungan anak adalah pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan perubahan tersebut, diharapkan masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.

 

Penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2021

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Keppres 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional ditegaskan bahwa penyelenggaraan Hari Anak Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah bersama masyarakat secara sederhana. Kemudian dititikberatkan pada upaya untuk mewujudkan perkembangan anak secara wajar, baik jasmani, rohani, maupun sosial. Penyelenggaraan acara puncak HAN 2021 dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2021, mulai pukul 10.00 WIB. Tentunya, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah mengenai protokol kesehatan. Diantaranya selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online.

 

1. Tingkat Pusat

Penyelenggaraan HAN 2021 di tingkat Pusat dilaksanakan oleh Panitia Pusat HAN 2021.

Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

2. Tingkat Daerah

Penyelenggaraan HAN 2021 di tingkat Daerah dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana HAN 2021 yang ditetapkan oleh Gubernur untuk tingkat Provinsi, dan oleh Bupati/Walikota untuk tingkat kabupaten/kota secara berjenjang. Pengadaan Atribut HAN menjadi tanggungjawab Panitia Pelaksana HAN daerah masing – masing.

3. Luar Negeri

Penyelenggaraan HAN 2021 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Luar Negeri HAN 2021. Diputuskan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan RI di masing-masing negara. Pengadaan Atribut HAN menjadi tanggungjawab Panitia Pelaksana HAN luar negeri masing – masing.

 

Tema Hari Anak Nasional 2021

Berbeda dari peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya Covid-19. Berdasarkan tantangan tersebut, maka tema HAN tahun 2021 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPAndemi.

Adapun subTema Hari Anak Nasional 2021, yakni:

1. Anak Cerdas Terliterasi

2. Anak Gembira dengan Asah, Asih, Asuh

3. Anak Sehat dan Gembira

4. Anak Cerdas, Kreatif dan Informatif

5. Anak Resiliensi Tangguh dengan Kasih sayang

 


Makna Logo Hari Anak Nasional 2021

- Tiga anak yang memegang bendera merah putih:

Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi. Dimaksudkan, agar anak tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.

- Warna Merah dan Putih:

Warna merah dan putih menggambarkan kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

-  Garis berwarna abu:

Situasi akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada dunia anak-anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreativitas, dalam perlindungan keluarga.

 

Belum ada Komentar untuk "Hari Anak Nasional 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel